Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI kini membuat aturan mengenai jam malam pada kunjungan di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat. Mulai saat ini, waktu pengunjung yang berkumpul di Dukuh Atas dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Dengan demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, masyarakat khususnya remaja 'SCBD' alias Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok, sudah harus membubarkan diri di Dukuh Atas pada pukul 10 malam.

"Saya senang kalian ada kegiatan di Sudirman, seperti fashion week menggunakan produk lokal. Tapi mulai hari ini dan ke depan, aturannya segera selesai sebelum jam 22.00," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 21 Juli.

Riza menyebut, jam malam ini diterapkan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Mengingat, beberapa waktu lalu sejumlah remaja Citayam kecopetan saat tengah nongkrong di Dukuh Atas.

Kemudian, pada Selasa, 19 Juli lalu, beberapa ABG "SCBD" juga ketahuan tidur menghampar di jalur pedestrian kawasan Dukuh Atas oleh jajaran Satpop PP saat tengah berpatroli.

Petugas sampai membangunkan para remaja tersebut dan meminta mereka pulang. Alasan mereka tidur di ruang publik karena tak bisa pulang ke rumah lantaran jadwal operasional kereta yang sudah berakhir.

"Kami bangga, tapi kami minta jaga ketertiban, jangan buang sampah, jangan tidur di situ, harus hati-hati juga, ada kerumunan di situ. Hati-hati nanti ada copet dan kejadian yang tidak diinginkan terjadi di situ," tutur Riza.

"Kami minta semua, sebelum jam 22.00, anak-anak segera kembali ke rumah masing-masing. Kereta terakhir jam 12 malam, jadi jangan sampai ketinggalan. Kasihan orang tua di rumah, khawatir menunggu anak-anaknya sampai malam belum pulang," tandasnya.