Bagikan:

JAKARTA - Haagen-Dazs Indonesia menarik produk es krim rasa vanilla dari pasaran di Indonesia imbas temuan Etilen Oksida (EtO) melebihi ambang batas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bos Haagen-Dazs Indonesia Dita Soedarjo mengatakan penarikan produk eskrim rasa vanilla untuk kemasan minicup 100 ml, pint 473 ml, dan bulk can 9,47 liter.

"Recall yah dan bisa tuker es krim-nya," kata Dita Soedarjo selaku pemilik Haagen-Dazs Indonesia kepada VOI, Kamis 21 Juli.

Sedangkan bagi konsumen yang telah membeli produk yang telah disebutkan, pihak Haagen-Dazs memberikan kesempatan untuk menukarkan produk itu dengan varian rasa lain di outlet resmi terdekat dengan batas waktu hingga 31 Agustus 2022..

Haagen-Dazs memberikan syarat produk yang ditukarkan memiliki kemasan dalam kondisi baik dan memiliki tanggal produksi 1 Juni 2021 hingga 3 Desember 2022, serta tertera tanggal baik dikonsumsi 1 Agustus 2022 hingga 27 Juli 2023.

Dita menyampaikan, pihaknya juga melakukan penghentian sementara penjualan 11 produk Haagen-Dazs sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari BPOM.

Adapun produk Haagen-Dazs yang dihentikan sementara di antaranya varian rasa Tiramisu kemasan bulk can; varian Belgian Chicilate, Cara,e; Biscuit & Cream, Dark Chocolate Ganache & Almond kemasan minicup, pint, dan bulk can.

Selanjutnya varian Cookies & Cream kemasan minicup, pint, bulk can dan stickbar; varian Blueberry & Cream kemasan minicup dan pint; varian Salted Caramel kemasan pint dan stickbar.

Kemudian varian Chocolate Choc Almond, Vanilla Caramel Almond , Macadamia Nut Brittle, dan Matcha Green Tea & Almond kemasan stickbar.

"Rasa yang tidak bermasalah pun kita recall," ujar Dita.

Seperti diketahui, BPOM menarik sejumlah produk es krim Haagen-Dazs setelah temuan kandungan EtO yang melebihi ambang batas. Penarikan produk asal Prancis itu diumumkan melalui situs resmi www.pom.go.id.

BPOM menyatakan latar belakang penarikan produk sehubungan dengan informasi dari EURASFF yang diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022.

EtO diketahui merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.

Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di setiap negara beragam.