Minta Semua OPD Gorontalo Terapkan Tanda Tangan Elektronik, Pj Gubernur: Kita Harus Menyesuaikan Perkembangan Teknologi
Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik oleh Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Senin 18 Juli (ANTARA/HO-kominfo)

Bagikan:

GORONTALO - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menerapkan tanda tangan elektronik (TTE).

Menurutnya, TTE di lingkungan pemerintah daerah penting diterapkan untuk menjawab tantangan digitaliasi. Hal itu disampaikan Hamka saat membuka "Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik" di Gorontalo, Senin 18 Juli.

“Tanda tangan elektronik ini menjadi sangat penting. Kita harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi atau perkembangan informasi yang memang saat ini sedang melanda semua sisi kehidupan kita. Oleh sebab itu, saya kira TTE ini menjadi substansi paling tepat untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat," kata dia disitat Antara.

Hamka mencontohkan, saat pimpinan OPD sedang sibuk atau di luar daerah dan belum bisa melakukan tanda tangan secara langsung, padahal ada yang mendesak untuk segera diselesaikan, maka solusinya adalah TTE.

“Saya minta setelah sosialisasi ini, tanda tangan elektronik harus diimplementasikan oleh seluruh OPD provinsi dan kabupaten/kota sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Pelayanan publik, lanjutnya, jangan sampai terhambat oleh hal-hal yang solusinya sudah tersedia seperti TTE.

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Masran Rauf menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait penerapan tanda tangan digital dari sisi administrasi, teknis, maupun hukum.

Menurutnya, pemprov telah menerapkan TTE yang telah disertifikasi sejak tahun 2018, tetapi pelaksanaannya belum maksimal.

OPD Pemprov Gorontalo yang telah menerapkan tanda tangan elektronik, yaitu Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kominfo, Badan Diklat, Dinas PMSDM Transmigrasi, Inspektorat, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.