JAKARTA - Joe Biden berhasil mengalahkan Donald Trump dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) 2020. Sayangnya Trump justru menganggap bahwa Pilpres belum sepenuhnya selesai.
Melansir dari Reuters, Minggu 8 November, Trump telah mengajukan sejumlah kasus sengketa hasil pilpres AS ke Pengadilan. Melalui pesan tertulisnya ke sejumlah media, Trump menyebut Pilpres AS belum selesai.
BACA JUGA:
"Kita semua tahu mengapa Joe Biden terburu-buru untuk berpura-pura menjadi pemenang, dan mengapa sekutu medianya berusaha keras untuk membantunya: mereka tidak ingin kebenaran terungkap. Fakta sederhananya adalah pemilihan ini masih jauh dari selesai," kata Trump.
Diketahui capres dari Partai Demokrat ini berhasil unggul dengan perolehan suara electoral votes 273 dibanding Trump yang hanya memperoleh 214 suara di Pennsylvania. Artinya Biden lebih dari cukup untuk memegang kunci ke Gedung Putih.
We did it, @JoeBiden. pic.twitter.com/oCgeylsjB4
— Kamala Harris (@KamalaHarris) November 7, 2020
Sayangnya Trump menganggap hasil tersebut tidak valid dan menuding Biden tak menjalankan prinsip Pemilu di AS dengan adil dan jujur. Menurut Trump dan Partai Demokrat telah banyak melakukan kecurangan dalam Pilpres 2020.
"Joe Biden belum disertifikasi sebagai pemenang di negara bagian mana pun, apalagi negara bagian yang sangat diperebutkan menuju penghitungan ulang wajib, atau negara bagian di mana kampanye kami memiliki tantangan hukum yang valid dan sah yang dapat menentukan pemenang akhir," ujar Trump.