Meski Ada Kasus Pelecehan Seksual, Moeldoko Nilai Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Bijaksana
Moeldoko/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menilai pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, merupakan hal bijaksana, untuk menyelamatkan lembaga pendidikan itu.

"Sebenarnya kita harus memang melihatnya antara perilaku pribadi dan kelembagaan. Saya pikir sangat bijaksana memang (tidak mencabut izin), karena itu dilakukan perilaku perorangan. Mestinya lembaganya harus diselamatkan," ujar dia, di Jakarta, Kamis 14 Juli.

Ia menilai tidak ada motif politik dibalik pembatalan pencabutan izin pesantren yang disebut-sebut pernah mendukung Presiden Jokowi saat Pilpres lalu itu.

"Saya pikir bukan itu," ujar dia.

Dia menekankan peristiwa dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang merupakan tindakan oknum perorangan. Sehingga harus dipisahkan dengan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan.

"Bagaimana memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri. Saya pikir kelembagaan pesantrennya kalau tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif ya tetap berjalan," jelas dia.

Sebelumnya Jokowi meminta pembinaan di lembaga-lembaga pendidikan terus dilakukan untuk mencegah terulang kasus pelecehan seksual, layaknya yang terjadi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan/Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, usai menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 12 Juli.

"Ya tadi beliau memberikan arahan supaya terus diadakan pembinaan di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk sekarang yang sudah terjadi itu. Harus ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santrinya," kata dia.