Bagikan:

JAKARTA - Uni Eropa sejauh ini telah membekukan aset senilai 13,8 miliar euro atau sekitar Rp20.770.427.955.000 yang dimiliki oleh oligarki, individu dan entitas Rusia yang dikenai sanksi atas perang Moskow melawan Ukraina, kata pejabat tinggi kehakiman kelompok tersebut.

Pejabat itu mengatakan, sebagian besar dana tersebut berasal dari lima dari 27 negara anggota Uni Eropa saja, meminta negara lain untuk bertindak.

Diketahui, saat ini tercatat sedikitnya 98 entitas dan hampir 1.160 individu Rusia atau terkait yang masuk dalam daftar hitam Uni Eropa, setelah invasi ke Ukraina.

"Untuk saat ini, kami telah membekukan dana yang berasal dari oligarki dan entitas lain senilai 13,8 miliar euro, itu cukup besar," ungkap Komisaris Kehakiman UE Didier Reynders, Selasa, melansir Reuters 12 Juli.

"Tetapi sebagian besar, lebih dari 12 miliar berasal dari lima negara anggota, sehingga kami perlu terus meyakinkan negara lain untuk melakukan hal yang sama," katanya kepada wartawan saat tiba di pertemuan para menteri kehakiman nasional di ibukota Ceko, Praha.

Kendati demikian, Reynders tidak mengidentifikasi lima negara tersebut. Dia mengatakan, dia mengharapkan kesepakatan politik akhir setelah musim panas, pada alat hukum baru untuk membuat pelanggaran atau mencoba untuk melewati sanksi pelanggaran pidana di mana-mana di Uni Eropa, yang tidak terjadi saat ini.

Kebijakan tersebut, yang dimaksudkan untuk mengekang pengelakan pembatasan dengan mentransfer aset kepada anggota keluarga yang tidak dikenai sanksi, kemudian dapat berlaku pada musim gugur.

"Jika demikian, uang itu akan dikembalikan ke dana untuk rakyat Ukraina, untuk mengembalikan uang itu kepada rakyat Ukraina setelah penyitaan aset," sebutnya.

Reynders dan para menteri juga membahas kerja sama dengan Eurojust, badan blok untuk peradilan pidana, dalam membangun bukti dugaan kejahatan perang di Ukraina, yang telah diserang oleh Rusia dari darat, laut dan udara Februari lalu.

Dia mengatakan, Eurojust akan menyimpan semua bukti dan harus bekerja sama erat dengan negara-negara anggota blok itu, 14 di antaranya memiliki penyelidikan nasional mereka sendiri yang terlibat dalam perang.

"Yang paling penting adalah koordinasi yang sangat baik, tidak menduplikasi situasi yang berbeda, dan mengumpulkan semua bukti di tempat yang sama," tukas Reynders.