JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E, pelaku penembakan terhadap Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan punya rekam jejak menembak yang tak main-main di Resimen Pelopor, Brimob.
"Jadi kebetulan sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa yang bersangkutan ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu, kelas satu di resimen pelopor," jelas Budhi dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Selasa, 12 Juli.
Saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi. Menurut Budhi, penyidik belum menemukan satu buktipun yang mendukung status Bharada E sebagai tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," terang Budhi.
Saat terjadi tembak menembak di kamar pribadi Kadiv Propam, Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat memegang senjata dengan dua tangan. Bharada E membalas tembakan dan salah satunya mengenai jari kelingking Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat hingga tembus ke bagian tubuh yang lain.
"Saya tegaskan, semua luka yang ada pada Brigadir J, berdasarfkan hasil autopsi berasal dari luka tembak," tandasnya.
Hasil penyelidikan, diketahui Brigadir J memegang senajata jenis HS-16 dan tertinggal 9 peluru di magazen. Artinya, sambnung Budhi, yang bersangkutan telah memuntahkan tujuh peluru.
BACA JUGA:
Sementara Bharada E menggunakan senjata Glock 17 dengan magasen maksimum 17 butir peluru.
"Dan kami menemukan di TKP tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. Atau di tembakan," terang Budhi.