Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum meminta TNI-Polri agar menyiapkan data personel mereka yang akan memasuki masa pensiun agar nanti bisa dimutakhirkan dalam daftar pemilih.

"Sebagaimana audiensi kami dengan Panglima TNI dan Kapolri, itu nanti ada anggota TNI Polri yang akan pensiun dan kemudian akan dihitung sebagai pemilih pada 14 Februari 2024," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dilansir ANTARA, Selasa, 12 Juli. 

Menurut dia, para anggota TNI-Polri yang memasuki masa pensiun sebelum hari pemilihan di 14 Februari 2024 nantinya akan dimutakhirkan sehingga dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.

"Oleh karena itu kami mohon kepada pak Kapolri, pak panglima untuk menyiapkan data anggotanya semua tingkatan semua jabatan yang kira-kira sudah bisa diprediksi (TMT) tahun mulai tanggalnya lepas dari jabatan anggota TNI Polri pada 14 Februari 2024 sehingga akan menggunakan hak pilihnya pada waktu itu," katanya.

Data anggota TNI-Polri akan pensiun itu menurut dia nantinya dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui direktorat yang mengelola kependudukan bukan ke KPU.

"Kami mohon nanti disampaikan oleh panglima, Kapolri bukan pada KPU, tetapi kepada Menteri Dalam Negeri yang dalam hal ini mengelola data kependudukan. Kami akan mengakses data tersebut, mendapatkan data sharing itu dari Menteri Dalam Negeri," kata Hasyim Asy'ari.

 

Hasyim Asy'ari menjelaskan implikasi dari data TNI-Polri tersebut nantinya sangat mungkin pada saat pemutakhiran data pemilih akan tercantum anggota TNI-Polri aktif.

"Sehingga sangat mungkin pada saat pemutaran daftar pemilih itu masih tercantum anggota TNI-Polri aktif karena pemutakhiran daftar pemilih. Tapi intinya nanti pada 14 Februari juga bisa dipastikan beliau-beliau ini adalah sudah bukan anggota TNI Polri lagi," kata dia.

Hal serupa menurut Hasyim Asy'ari juga terjadi pada nama-nama pemilih yang belum genap umurnya 17 tahun, tapi juga masuk nama mereka ketika pamutakhiran data pemilih.

"Ketika pemutakhiran daftar ini sangat mungkin nama-nama yang masuk belum genap 17 tahun, tetapi genapnya itu nanti mungkin sebelum 14 Februari 2024. Sehingga hal-hal seperti ini harus dimaklumi bersama untuk mengetahui situasi paling mutakhir itu pada kegiatan pemutakhiran daftar pemilih," ujarnya.