KEPRI - Kebijakan satu pintu pemerintah pusat membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga saat ini belum mendapatkan data kependudukan.
Anggota KPU Kepri Priyo Handoko mengaku pihaknya kesulitan mendapatkan data kependudukan dari dinas terkait. Hal itu disampaikan Priyo saat Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Semester I tahun 2022 di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kepri, Selasa 5 Juli.
"Kami sudah upayakan (minta data kependudukan), tetapi Dinas Kependudukan tidak dapat memenuhinya karena hal itu berhubungan dengan kebijakan satu pintu dari pusat. Kami maklumi kondisi ini," kata dia.
Priyo menuturkan KPU RI dan Mendagri sudah meneken nota kesepahaman terkait data kependudukan, yang menjadi dasar dalam penetapan data pemilih.
"Dalam waktu dekat data tersebut disalurkan Mendagri ke KPU," ujarnya diditat Antara.
Jajaran KPU Kepri memperbarui data pemilih berkelanjutan setiap bulan sejak Mei 2021. Proses verifikasi data berdasarkan berbagai sumber informasi primer, termasuk temuan petugas di lapangan.
"Bahkan saya minta kepada jajaran KPU kabupaten dan kota agar meminta data dari pengurus masjid jika ada warga yang meninggal dunia," tuturnya.
Saat ini, kata dia proses pendataan pemilih berkelanjutan itu tidak berjalan mulus. Bahkan ada istilah bahwa KPU kabupaten dan kota di Indonesia mengalami panceklik data pemilih berkelanjutan untuk kepentingan Pemilu 2024.
BACA JUGA:
Hal itu disebabkan instansi yang berwenang mengurus data kependudukan enggan memberikan data tersebut karena kebijakan pusat.
"Mau tidak mau, kami harus tetap bergerak," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Priyo minta masukan partai politik peserta Pemilu 2019 untuk meningkatkan kualitas data pemilih.
"Kami undang pengurus partai peserta Pemilu 2019 untuk ikut mengoreksi dan memberi masukan terkait data pemilih tersebut," kata Priyo.
Ia mengungkapkan jumlah pemilih berkelanjutan di Kepri yang akan ditetapkan besok sebanyak 1,1 juta orang. Namun data itu akan terus berubah hingga memasuki tahapan data pemilih tetap.
Mobilitas penduduk dan perubahan kondisi penduduk di kabupaten dan kota di Kepri mempengaruhi data pemilih berkelanjutan. Pergerakan data pemilih berkelanjutan seiring dengan perubahan penduduk mulai dari pribadi hingga keluarga.
Contohnya, petugas harus memastikan jumlah pemilih pemula dari pihak SMA. Kemudian petugas juga harus bekerja sama dengan RT atau RW untuk mengetahui warga baru maupun warga yang sudah meninggal dunia.
"Perubahan status sosial juga mempengaruhi data pemilih seperti ada anggota Polri dan TNI yang pensiun, atau sebaliknya ada warga yang lulus menjadi anggota TNI dan Polri," ungkapnya.
Sekretaris Wilayah Pengurus Partai Perindo Kepri Novyanti merasa prihatin dengan kondisi jajaran KPU Kepri dalam mendapatkan data kependudukan untuk kepentingan data pemilih berkelanjutkan.
"Saya sedih dengarnya, petugas KPU harus keluar masuk yayasan untuk mendapatkan data pemilih," katanya.
Novy minta KPU dan Dinas Kependudukan bersinergi untuk menghadirkan data pemilih yang berkualitas. "Jangan sampai ada hak pemilih yang terpenggal akibat tidak terdata," pungkasnya.