JAKARTA - Polri menduga penyebab ribuan personel Korps Bhayangkara terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 karena belum adanya perubahan status di kartu tanda penduduk (KTP). Sehingga, bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna verifikasi data.
"Polri telah berkoordinasi dengan KPU dan meminta nama-nama anggota yang tercatat dalam daftar. Selanjutnya Polri akan melakukan verfikasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 3 April.
Dugaan sementara penyebab ribuan anggota Polri sebagai pemilih karena belum bergantinya status pada KTP.
Dicontohkan seperti anggota Polri yang sudah purna-tugas tapi masih tercatat sebagai bagian dari Korps Bhayangkara. Padahal, secara aturan, mereka yang sudah pensiun memiliki hak untuk memilih.
"Temuan tersebut ditemukan belum berubahnya status data di KTP, untuk itu Polri melakukan verifikasi nama-nama tersebut apakah sudah purna atau pensiuan," ungkapnya.
"Nah anggota Polri itu jangankan setiap tahun, setiap bulan ada yang pensiun, jadi coba bayangkan dari 2019 sampai 2024 nanti berapa jumlah anggota Polri yang pensiun," sambung Ramadhan.
Di sisi lain, Ramadhan menegaskan Polri tak akan terlibat politik praktis. Bahkan, yang kedapatan terlibat bakal ditindak tegas.
"Yang jelas kami pastikan bahwa anggota polri tidak boleh terlibat politik praktis, itu sekali lagi kami pastikan tidak boleh memilih dan dipilih. Itu kita pegang pedoman kita, tidak usah jadi polemik, nanti kita pastikan," kata Ramadhan.
BACA JUGA:
Bawaslu sebelumnya mencatat lebih dari 20 ribu anggota TNI-Polri masuk sebagai daftar pemilih Pemilu 2024. Sebaranyna di 8 provinsi.
Untuk anggota TNI tercatat sebanyak 11.457 dengan sebaran di Jawa Barat, NTT, Aceh, Jambi, dan Lampung. Sementara personel Polri sekitar 9.198 anggota yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Angka itu didapat berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024.