Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan mengatakan pihaknya terus berupaya mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Pemberantasan korupsi menjadi komitmen lembaganya.

"Yang pasti adalah KPK berkomitmen menyelesaikan perkara korupsi," kata Firli kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikutip Selasa, 12 Juni.

KPK, sambung Firli, tak segan untuk menindak siapapun termasuk kepala daerah. Tapi, dia belum mau bicara banyak perihal para tersangka yang ditetapkan dalam dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

Pengumuman para tersangka biasanya dilakukan saat upaya paksa seperti penahanan dilakukan.

"Siapapun dia (akan diproses, red)," tegas Firli.

"Termasuk tadi yang disebut ada salah satu bupati tapi nanti akan diberikan secara lengkap setelah semuanya klir dan terang benderang," imbuh eks Deputi Penindakan KPK tersebut.

Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.

Dalam upaya penyidikan ini, sejumlah saksi telah diperiksa. Tak hanya itu, penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan pada Rabu, 6 Juli lalu di Bekasi, Jawa Barat; Kota Jakarta Pusat; dan Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Hasilnya, KPK menemukan okumen berisi transaksi aliran uang dari rumah sejumlah pihak terkait di wilayah itu. Barang bukti itu kemudian akan dianalisis dan dilakukan penyitaan nantinya.