Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR bersama pemerintah hari ini akan mengambil keputusan tingkat 1 terkait 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan panitia kerja (Panja) RUU DOB Papua telah menerima dan mengesahkan hasil pembahasan Tim Perumus (Timsus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) 3 provinsi baru di Papua.

"3 Panja Komisi II tentang Pemekaran 3 Provinsi Papua yakni Papua Selatan, Tengah dan Pegunungan telah menyelesaikan pembahasan dalam Timsus dan Timsin, baru saja diserahkan secara resmi dan diketok dalam rapat Panja di Komisi II DPR," ujar Junimart kepada wartawan, Selasa, 28 Juni. 

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan itu, lanjut Junimart, hari ini Panja DOB Papua yang terdiri dari Komisi II DPR dan unsur Pemerintah akan kembali menggelar rapat secara maraton. Rapat diawali dengan pembahasan terkait Calon Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer Pemerintah di 3 Provinsi baru tersebut.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, Komisi II akan mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Untuk mendapatkan masukan menyangkut CPNS dan Tenaga Honorer," katanya.

Selanjutnya, kata Junimart, Panja juga akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat 1 terkait pembagian batas wilayah atas Provinsi Papua Selatan, Provinsi Tengah dan Provinsi Pegunungan.

"Lalu dilanjutkan lagi pukul 14:00 WIB, hasil keputusan itu akan dibawa dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1 bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas," sebutnya.

Adapun pembagian wilayah atas 3 Provinsi baru di Papua itu, telah disepakati sebagai berikut :

1. Provinsi PAPUA SELATAN dengan Ibukota MERAUKE terdiri dari Kab. Merauke, Kab. Boven Digoel, Kab. Mappi dan Kab. Asmat. (Total 4 Kabupaten);

2. Provinsi PAPUA TENGAH dengan

Ibukota NABIRE terdiri dari Kab. Nabire, Kab. Puncak Jaya, Kab. Paniai, Kab. Mimika, Kab. Puncak, Kab. Dogiyai, Kab. Intan Jaya dan Kab. Deiyai. (Total 8 Kabupaten).

3. Provinsi PAPUA PEGUNUNGAN dengan Ibukota JAYAWIJAYA/ WAMENA terdiri dari Kab. Jayawijaya, Kab. Pegunungan Bintang, Kab. Yahukimo, Kab. Tolikara, Kab. Mamberamo Tengah, Kab. Yalimo, Kab. Lanny Jaya dan Kab. Nduga. (Total 8 Kabupaten).