JAKARTA - Eks Presiden Yayasan Amal Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, membantah soal dugaan penyelewengan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Bantahan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Teuku Pupun Zulkifli, saat mendampingi kliennya di Bareskrim Polri, Senin (11/7). Bahkan, menurutnya, penyelewengan ini hanyalah sebatas tudingan yang diarahkan kepada Ahyudin. Karena itu, Pupun beranggapan penyelewengan dana bantuan itu masih sebatas dugaan. Sehingga, mesti melewati proses pembuktian terlebih dulu. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
23 November 2024, 00:30
23 November 2024, 00:53
23 November 2024, 00:39