Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang melibatkan yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tujuannya untuk menentukan naik-tidaknya status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rencananya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah cukup atau tidak untuk menaikkan status perkara menjadi ke tingkat penyidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin, 11 Juli.

Gelar perkara baru akan dilakukan setelah pemeriksaan eks Presiden hingga bagian keuangan ACT rampung.

Selain itu, tim penyelidik juga akan melakukan audit keuangan yayasan amal tersebut. Tujuannya, untuk mencari bukti permulaan dalam kasus tersebut.

"Melakukan audit keuangan dari sumber pendanaan yang dikelola oleh ACT oleh akuntan yakni yang pertama pengelolaan dana CSR kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610," ungkapnya.

Audit dilakukan untuk memastikan pendistribusian dana santunan kepada para ahli waris senilai Rp2 miliar berjalan sesuai aturan.

"Senilai Rp2 miliar lebih untuk setiap korbannya dengan total Rp138 miliar," kata Nurul.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dana bantuan oleh pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Penyimpangan dana sosial yang berasal dari pihak pabrik pesawat Boeing itu diduga dilakukan oleh pengurus ACT, yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

“Bahwa pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua pengurus dan pembina serta Saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan .