JAKARTA - Eks Presiden Yayasan Amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin membantah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan aliran dana ke kelompok teroris Al-Qaeda.
Bantahan itu disampaikan melalui pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli, saat memenuhi pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.
"Oh tidak ada itu, itu semua fitnah itu," ujar Pupun kepada wartawan, Senin, 11 Juli.
Bahkan, ditekankan ACT tidak terafiliasi dengan jaringan teroris manapun. Sebab, ACT murni yayasan yang bergerak di sektor sosial.
Menurutnya, ACT menerima bantuan berupa dana atau donasi dari masyarakat pada saat terjadi musibah. Kemudian, disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.
"Yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris, semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua fitnah," kata Pupun.
BACA JUGA:
PPATK sebelumnya menyebut ada aliran dana lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengarah ke kelompok teroris. Ditemukan transaksi kepada seseorang yang terafiliasi dengan jaringan teroris Al-Qaeda.
"Berdasarkan hasil kajian dari data base yang PPTK miliki ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga yang bersangkutan (penerima, red) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.