Bagikan:

JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada aliran dana lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengarah ke kelompok teroris. Ditemukan transaksi kepada seseorang yang terafiliasi dengan jaringan teroris Al-Qaeda.

"Berdasarkan hasil kajian dari data base yang PPTK miliki ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga yang bersangkutan (penerima, red) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.

Namun, Ivan tak merinci mengenai waktu terjadinya transaksi itu. Termasuk, sosok yang melakukan transaksi tersebut.

Alasannya, PPATK masih melakukan pendalaman keterkaitan ACT dengan kelompok Al-Qaeda.

"Ini masih kajian lebih lanjut, ini memang ditujukan aktivitas lain atau kebetulan," ungkapnya.

Kemudian, dari penelusuran sementara juga ditemukan transkasi ACT ke sejumlah negara yang berisiko tinggi. Bahkan, pihak yang melakukan transaksi mulai karyawan hingga admin lembaga amal tersebut.

Negara berisiko tinggi memiliki arti negara yang dianggap masih lemah sistem antipencucian uang dan penanganan terorismenya.

"Jadi, pihaknya itu ada adminnya, lalu kemudian ada staf akuntan, lalu kemudian ada karyawan," ungkapya

"Negara sudah saya sampaikan di awal, itu ada seperti Turki, Kyrziktan, Bosnia, Albania, dan India, salah satu itu. Dan salah satunya mengirimkan ke wilayah sana. Kemudian ada Bangladesh, Nepal, Pakistan," sambung Ivan.

Selain itu, PPATK membekukan sementara 60 rekening milik lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Puluhan rekening itu berada di 33 penyedia jasa keuangan atau bank.

Pembekuan itu dilakukan karena hasil penelusuran sementara aliran dana yang diterima ACT dari masyarakat tak langsung disalurkan sebagai donasi. Melainkan, dikelola secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan.