Satgas PMK Minta Pemda Pastikan kasus PMK Dimasukkan dalam iSIKHNAS
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito/Istimewa

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah memastikan kasus PMK dimasukkan dalam sistem iSIKHNAS, atau Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional.

“Untuk pemerintah daerah, Saya berpesan untuk pertama memastikan bahwa input data kasus PMK maupun jumlah hewan berkuku belah yaitu sapi, kerbau domba, kambing dan babi , ter-input dengan baik dalam sistem iSIKHNAS,” ujar Wiku dikutip ANTARA, Kamis, 7 Juli.

Selain itu, Wiku meminta Pemda untuk memastikan ketersediaan logistik penunjang seperti sepenuhnya mulai dari antibiotik, vitamin, antipiretik maupun desinfektan bagi hewan ternak.

Yang ketiga adalah memastikan tersedianya jumlah vaksin untuk pencegahan penularan PMK yang cukup, dan vaksinasi dilakukan sesuai dengan target.

Tak hanya itu, Pemda juga diminta memastikan sumber pendanaan telah dianggarkan untuk mendukung ketersediaan logistik, biaya operasional, petugas dan santunan bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat hewan ternak diharuskan dipotong atau dimusnahkan.

“Yang kelima melakukan pelatihan dan pengecekan gejala klinis, pembersihan melalui desinfeksi atau dekontaminasi, melakukan testing dan vaksinasi sebagai bentuk pemberdayaan melalui Babinsa dan Babinkamtibmas bersama dokter hewan atau pejabat otoritas veteriner setempat,” kata Wiku.

Wiku menekankan upaya penanganan PMK adalah tanggung jawab bersama.

"Apabila tidak segera ditangani, maka akan berimbas kepada ketidakstabilan ekonomi dan distribusi pangan serta produk turunan ternak secara nasional," katanya.