JAKARTA - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto meminta para peternak skala besar melaporkan data kesehatan seluruh hewan ternak yang dimiliki.
Sebab, banyak peternakan skala besar yang belum melaporkan data hewan ternaknya, baik yang sehat, sudah divaksin maupun yang terjangkit PMK.
"Hal ini harus segera kita perbaiki, sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan ke depannya," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin 27 Juni.
Ia mengatakan, Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang memiliki kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia.
Data per Sabtu 25 Juni, total hewan tertular PMK di Provinsi Jawa Timur sebanyak 100.492 ekor. Kasus aktif PMK sebanyak 82.056 ekor, dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing, dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati tercatat 563 ekor.
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan PMK di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Sabtu 25 Juni, Suharyanto menekankan pendataan hewan ternak harus dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan.
Data pendataan tersebut, lanjut dia, akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang nantinya diberikan pada hewan ternak. Selain data hewan ternak, juga data kebutuhan vaksinator di setiap kabupaten/kota.
Ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan dokter hewan dan otoritas veteriner yang tersedia di setiap daerah sebagai pejabat otoritas veteriner (POV).
Terkait vaksinasi, sebanyak 800.000 dosis vaksinasi telah tersedia. Sebagai tahap awal, Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi vaksinasi sebanyak 350.000 dosis. Vaksinasi menjadi salah satu upaya pembentukan kekebalan di dalam tubuh hewan ternak.
Sebanyak 350 ribu dosis vaksin tersebut akan diprioritaskan bagi peternak dengan skala kecil atau yang dikelola secara pribadi. "Sedangkan bagi peternakan skala besar dapat mendatangkan vaksinasi secara mandiri jika diperlukan," kata Suharyanto.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan karantina wilayah tingkat mikro, apabila 50 persen kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi PMK atau masuk ke dalam zona merah. Artinya, tidak ada mobilisasi hewan ternak antardesa, kecamatan, sampai provinsi di zona tersebut, untuk mengurangi potensi penularan.
"Jawa Timur sudah masuk dalam zona merah. Terkait hewan kurban, saya ulangi lagi, apabila kebutuhan tidak terpenuhi di satu daerah, tidak perlu mobilisasi hewan ternak antardaerah. Hal ini untuk menguatkan pelaksanaan karantina wilayah," tuturnya.
Dalam Rakor tersebut, Suharyanto yang juga Kepala BNPB itu mengapresiasi pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sudah sigap mengaktifkan Satgas Penanganan PMK di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sama halnya dengan Satgas COVID-19, Satgas PMK terdiri atas seluruh unsur terkait, seperti Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Diskominfo, BPBD, TNI/Polri, Persatuan Dokter Hewan, mahasiswa, dan unsur organisasi kemasyarakatan yang terkait kesehatan hewan.
Satgas ini yang nantinya melakukan pengendalian dan memastikan tidak ada mobilisasi hewan ternak. Suharyanto juga meminta penjagaan di perbatasan diperketat kembali. "Perlu adanya pembatasan tingkat mikro agar infeksi segera terputus dan zona aman tidak ikut terinfeksi," katanya.
BACA JUGA:
Pada kesempatan itu, Suharyanto meninjau Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan di Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
KPSP Nongkojajar memiliki 27.000 ekor sapi perah yang diternak. Sebagai langkah pencegahan penularan PMK, sebanyak 25.000 dosis vaksin dialokasikan untuk KPSP Nangkojajar.
Pada kesempatan itu, Suharyanto mendapatkan penjelasan alur pendataan hewan yang telah melakukan vaksinasi PMK. Data tersebut akan dimasukkan oleh petugas dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).
Nantinya, data yang terdapat pada iSIKHNAS diintegrasi dengan aplikasi Bersatu Lawan COVID yang sebelumnya juga digunakan untuk mendata kasus COVID-19.
Suharyanto bersama rombongan melihat langsung proses vaksinasi terhadap ternak sapi di salah satu kandang binaan KPSP Nangkojajar. Vaksin untuk PMK juga akan diberikan sama seperti vaksinasi COVID-19, yaitu sebanyak tiga kali.