Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan Satuan Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pastikan percepatan di 19 provinsi wilayah zona merah.

"Satgas Pusat kami juga akan langsung turun ke lapangan berkeliling ke 19 provinsi utama mulai besok pagi berangkat," ujar Suharyanto, yang juga menjabat sebagai Kasatgas PMK dalam rapat koordinasi daring diikuti di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat 24 Juni.

Suharyanto mengatakan, kedatangan Satgas Pusat PMK selain melaksanakan arahan Presiden, juga bersama-sama Satgas PMK Daerah memantau penanganan agar tidak menimbulkan kepanikan tidak menimbulkan kelangkaan harga kebutuhan pokok masyarakat, terutama harga daging.

Dalam acara yang sama, Koordinator Tim Pakar Satgas PMK Wiku Adisasmito juga menjelaskan jumlah vaksin yang sudah tersedia sekitar 800.000 dosis, dan sampai hari ini terdistribusi ke daerah mayoritas adalah 655.000 dosis.

"Kami harapkan seluruhnya, 800.000 itu, bisa selesai disuntikkan pekan depan, karena Bapak Presiden sudah mengetahui tentang jumlah ini dan ada 3 juta total yang diadakan, dan masih ada 2,2 juta. Jadi kami mohon kalau bisa seluruhnya target 3 juta ini bisa dicapai sebelum Idul Adha," ujarnya.

Selain itu Wiku mengatakan upaya percepatan lainnya adalah mengintegrasikan posko yang ada menjadi posko Satgas PMK, guna memantau lalu lintas hewan ternak.

Dia menjelaskan, pejabat otoritas veteriner (POV) terkait pengobatan dan vaksinasi hanya terdapat di 25 provinsi dan 93 kabupaten/kota. Wiku meminta provinsi dan wilayah lainnya menetapkan POV tersebut.

"Dalam rangka mendukung upaya pengobatan maupun vaksinasi ini harus didukung dengan tenaga veteriner, termasuk ke dokter hewan di daerah agar ditetapkan dokter hewan, ASN maupun bukan, supaya di daerah pengobatan vaksinasi kita langsung punya SDM yang mumpuni di daerah," ujarnya.

Terakhir adalah membuat pelaporan data testing, tracing, dan vaksinasi hewan ternak melalui iSIKHNAS terintegrasi dengan aplikasi Bersatu Lawan COVID-19. Ditargetkan pelaksanaan integrasi data dilakukan dalam 12 pekan ke depan.