Wabah PMK Meluas, Pemerintah Akan Sediakan 29 Juta Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama menteri dan kepala lembaga telah melakukan rapat internal untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Seperti diketahui, wabah ini telah menyebar ke 19 provinsi dan 215 kabupaten/kota di Tanah Air.

Dari hasil pembahasan, kata Airlangga, disetujui adanya larangan hewan hidup dalam hal ini Sapi untuk bergerak di zona merah. Zona ini seperti penetapan zona merah level mikro saat penanganan COVID-19.

Lebih lanjut, Airlangga menyebut, zona merah tersebut berdasarkan level kecamatan yang terdampak dari penyakit kuku dan mulut. Tercatat, zona merah ada di 1.765 kecamatan atau 38 persen dari 4.614 kecamatan di Indonesia.

"Seluruhnya detail nanti akan dimasukkan dalam Instruksi Mendagri," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 23 Juni.

Mantan Menperin ini mengatakan Presiden Jokowi juga sudah menyetujui pengadaan vaksin PMK. Adapun anggarannya berasal dari KPC-PEN.

"Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPC-PEN," ujar Airlangga.

Kemudian, lanjut Airlangga, Jokowi juga sudah menyetujui struktur Satgas penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Asisten Operasi Kapolri dan Panglima TNI.

"Struktur ini mirror dengan penanganan COVID-19," katanya.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto selaku Ketua Satgas Penanganan PMK mengatakan, Satgas PMK akan berusaha secepat mungkin menangani wabah PMK ini.

Lebih lanjut, Suharyanto menyebut, pemerintah sudah punya model pada saat penanganan COVID-19, sehingga hal-hal yang dilakukan saat penanganan COVID-19 yang saat ini masih berjalan, akan diterapkan dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku.

"Kemudian, tentu saja setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah. Khususnya daerah-daerah yang merah sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan. Sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia dengan secepat mungkin," ujar Suharyanto.