Bocorkan Operasi Penggerebekan Panti Pijat, 22 Pria Kini Harus Berhadapan dengan Hukum
Photo by Asterfolio on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - 22 pria kini harus berhadapan dengan pengadilan. Mereka didakwa karena merintangi operasi penegakan hukum dengan cara membocorkannya.

Lewat WhatsApp, mereka ini memberi tahu rencana operasi. Tujuannya jelas, supaya target operasi bisa tahu dan akhirnya mengambil langkah-langkah untuk mencegah deteksi pelanggaran di area tersebut, seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu 7 Juli.

Enam belas pria diduga mengirim pesan mereka ke grup obrolan bernama "Night Owl" antara Januari dan April 2019, dari larut malam hingga dini hari.

Para pelaku adalah Abdul Hadi Zainuddin, Mervin Yeoh Wei Kian, Muhammad Rashidi Rashid, Muhammad Rasyidi Safiee, Daniel Seet Joo Tong, Muhammad Azhar Dawood, Goh Wei Jie, Brandon Chung, Muhammad Ikhmal Bin Ismail, Ang Whay Chong, Ong Wee Sen, Wilson Soon Jien Yang, Jeffrey Goh Hock Soon, Ilex Tan, Lim Poh Kian and B Barathkrishnan. Kisaran usia mereka antara 29 hingga 49.

Mereka menyampaikan nama panti pijat dan klub malam tempat penggerebekan bakal terjadi. Bahkan termasuk pelat nomor kendaraan dan lokasi serta jumlah petugas penegak hukum.

Kelompok tiga pria lainnya dituduh mengirim pesan serupa ke grup obrolan bernama "UncleValet" pada 1 Februari 2020. Lim Wei Xiong, Mah Chee Kean, dan Lim Song Huat berusia 33 hingga 44 tahun.

Dua pria lagi - Yam Jianwen, 27, dan Raymund Reuben Mervyn, 42 - diduga mengirim pesan serupa ke grup obrolan "Gerakan Rolex" pada April 2019.

Salah satu pesan, yang diduga dikirim oleh Mervyn, berbunyi: "Kontak saya memberi tahu saya bahwa operasi CNB tiga hari ke depan di seluruh pulau," mengacu pada Biro Narkotika Pusat.

Pria yang tersisa, Chua Yong Dan, 32, diduga mengirim pesan serupa ke grup obrolan dengan nama Cina yang diterjemahkan menjadi "resimen artileri" pada 6 Februari 2020.