Bagikan:

JAKARTA - Ustaz Ahmad Riyadh angkat bicara soal kasus dugaan pencabulan santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) kawasan Depok, Jawa Barat.

Ia mengatakan bahwa ketiga ustaz yang ditetapkan sebagai tersangka sudah tidak mengajar di di Ponpes tersebut sejak tahun 2021. Ketiga ustaz tersebut sempat menjadi guru honorer di ponpes tersebut.

Salah satu ustaz berinisial R disebut sudah meninggalkan pondok pesantren (ponpes) sejak 6 Desember 2021. Terakhir, ustaz berinisial D yang juga guru honorer telah meninggalkan ponpes sejak tanggal 26 April 2021.

"Inisial I guru honorer yang telah tinggal di luar asrama mulai tanggal 7 Januari 2021," ujar Riyadh di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Juli, sore hari.

"Sementara ada satu santri kakak kelas yang berinisial P yang menjadi terlapor dalam pelaporan kasus tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Khoerul secara khusus melakukan pendampingan terhadap ustaz Riyadh. Bukan terhadap para terduga pelaku pencabulan.

"Jadi di sini hadirnya kami untuk lakukan pendampingan supaya kasus yang diduga terjadi di ponpes yang beliau asuh terang benderang. Apa memang terbukti ada tindak pidana itu atau tidak. Jadi jangan sampai perkara ini jadi rancu," tutupnya.

Polisi menetapkan empat tersangka pencabulan terhadap belasan santriwati di salah satu ponpes di Depok, Jawa Barat. Para tersangka merupakan ustaz dan santri senior.