MEDAN - Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura menangkap 2 pelaku yang membobol sebuah toko yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut. Saat beraksi menggunakan BH (buste houder) alias bra untuk menutup wajahnya.
Kapolsek Tanjung Pura, AKP Surahman mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial SD (37) dan MSG (34).
AKP Surahman menjelaskan, pencurian yang dilakukan pelaku terjadi Sabtu, 18 Juni, dini hari. Peristiwa ini diketahui saat pelapor berinisial BHL (35) dibangunkan istrinya.
"Istrinya mengatakan pintu lantai 2 terbuka dan kunci lantai 2 dalam keadaan terbalik. Kemudian pelapor mengecek melalui CCTV dan mendapati seseorang sedang moncongkel pintu lantai 1 depan toko," jelas AKP Surahman dalam keterangannya, Rabu 6 Juli.
Selanjutnya, pelapor mengecek ke dalam tokonya. Saat itu, pelapor sudah tidak melihat lagi uang sebanyak lebih kurang Rp 20 juta dari dalam laci kasir.
"Kejadian itu, lalu dilaporkan ke Polsek Tanjung Pura," ucapnya.
Polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui berada di Jalan Dahlia, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
"Kemudian pelaku kita amankan tanpa ada perlawanan. Saat kita interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya," jelasnya.
BACA JUGA:
Guna penyidikan lanjutan, kedua pelaku ditahan di Polsek Tanjung Pura. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sebilah linggis warna hijau, sebilah parang, sebuah bra warna putih untuk menutup kepala pelaku dan gembok.
"Saat diperiksa, terungkap juga pelaku pernah melakukan pencurian dan telah dilaporkan seorang korbannya yang lain berinisial HM. Atas ulahnya, korban HM mengalami kerugian hingga Rp 10 juta," ungkapnya.