Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Ditangkap KPK, Gubsu Edy: Beberapa Kepala Dinas juga Dibawa
Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi/FOTO DOK: Satria H-VOI

Bagikan:

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mendapatkan informasi sejumlah kepala dinas di Pemkab Langkat, Sumut, ikut diamankan KPK. Dalam OTT KPK, Terbit Rencana Perangin Angin sang Bupati Langkat ikut diciduk.

“Saya belum dapat pastinya, tetapi ada beberapa kepala dinas PU dan beberapa stafnya saat ini dibawa oleh KPK. Saya tanya saya telepon belum sempat saya dapatkan yang pasti karena berbeda-beda,” kata Gubsu Edy kepada wartawan di Medan, Rabu, 19 Januari.

Gubsu Edy mengaku belum tahu pangkal kasus dugaan korupsi sehingga Bupati Langkat dan para pejabat di Pemkab diamankan KPK. 

“Saya sudah dapat informasi tapi saya belum tahu apa persoalannya, untuk itu semua harus bisa jangan dulu menghukum kalau belum pasti. Kita tunggu dulu kepastiannya yang pastinya saya akan bela bela anak anak saya kalau anak -anak saya benar,” kata Gubsu Edy.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Ghufron kepada VOI, Rabu, 19 Januari.

Namun begitu, soal jumlah duit yang diamankan, Ghufron juga belum mau merinci. Sebab, kata dia, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan.

"Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," kata dia.