Gubernur Sultra Canangkan Zona Integritas Hadapi Pemilu 2024
Ilustrasi pemilu. (Antara)

Bagikan:

SULTRA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mencanangkan pembangunan zona integritas menuju pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat sehingga tercipta pemilu yang demokratis.

Hal itu disampaikan Ali saat pembukaan rapat koordinasi daerah yang dirangkaikan dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Pemilu dan Pemilihan 2024 di lingkungan KPU Sultra di Kendari, Selasa 5 Juli malam.

"Penyelenggaraan rapat koordinasi daerah dan pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki lima makna strategis," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara, Rabu 6 Juli.

Pertama, lanjut dia, rapat koordinasi tersebut merupakan momentum bagi KPU provinsi maupun di kabupaten/kota se-Sultra untuk semakin mengukuhkan semangat kolektif-kolegial seluruh jajaran penyelenggara Pemilu.

Selanjutnya, kedua, rapat tersebut mengandung pesan yang kuat dari KPU bahwa jajaran KPU di Sultra siap melaksanakan tugas menyelenggarakan Pemilu dan pemilihan di tahun 2024.

Kemudian ketiga, pelaksanaan rapat Koordinasi yang dihadiri jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, yang turut menghadirkan pemangku kepentingan strategis mencerminkan bahwa sinergi setiap unsur di Sulawesi Tenggara semakin baik.

Disusul keempat, pelaksanaan rapat koordinasi daerah ini yang dirangkaikan dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmen KPUD Sultra sebagai institusi yang wajib menjamin akuntabilitas pelayanan publik sesuai standar yang berlaku di instansi pemerintah.

Terakhir kelima, lanjut dia, melalui rapat koordinasi daerah ini Ali Mazi berharap dapat melahirkan road map yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan tahun 2024 di Sulawesi Tenggara.

"Saya selaku gubernur di Bumi Anoa (julukan Provinsi Sultra) menyatakan siap mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggara Pemilu di daerah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujar Ali.

Selain itu, dia menegaskan agar Bupati/Wali Kota di Sulawesi Tenggara memberikan dukungan penuh kepada KPU di wilayah, masing-masing demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.

Gubernur menambahkan, berdasarkan data yang ada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 telah menunjukkan perbaikan kualitas penyelenggaraan yang semakin baik terlihat dari angka partisipasi Pemilu yang semakin meningkat.

Pada Pemilu 2014 warga Sultra yang menyalurkan hak suaranya sebesar 62 persen, kemudian naik menjadi 79,33 persen atau di atas target nasional sebesar 77,50 persen pada Pemilu 2019.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya semakin baik, profesionalitas dan integritas penyelenggara Pemilu yang kian mantap, serta tentu saja semakin kuatnya sinergi pemerintah daerah, TNI/Polri serta seluruh pemangku kepentingan yang ada.

"Suksesnya Pemilu 2019 di daerah Sulawesi Tengara harus terus dilanjutkan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga kami menaruh harapan besar kepada KPU RI untuk tiada henti memberikan perhatian dan arahan kepada Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara agar terus menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas-tugasnya," pungkasnya.