Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Lili Pintauli Siregar yang kini menjabat sebagai wakil ketua masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya. Hal ini disampaikan untuk menanggapi kabar pengunduran diri mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut.

Kabar ini mencuat setelah Lili kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK dan akan segera disidang etik karena diduga menerima akomodasi dan tiket MotoGP dari PT Pertamina (Persero).

"Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 1 Juli.

Ali menegaskan pihaknya juga tak akan mengintervensi pengusutan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili oleh Dewas KPK. Komisi antirasuah mendukung proses yang berjalan.

Lagipula, penegakan etik seperti yang dilakukan Dewas KPK dianggap sebagai upaya penguatan kerja pemberantasan korupsi.

"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," tegasnya.

"Kami menyakini, bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," sambung Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah angkat bicara perihal adanya kabar pengunduran diri yang diajukan Lili. Eks Deputi Penindakan KPK itu mengaku belum tahu soal adanya surat yang diajukan pada dirinya.

"Wah, saya belum tahu," kata Firli kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juni.

Firli juga tak menjawab lebih soal kabar surat pengunduran diri sudah disampaikan Lili. Dia hanya menegaskan saat ini pengusutan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili masih ditangani Dewas KPK.

"Itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Dewas KPK. Yang pasti KPK komitmen untuk menyelesaikan perkara itu dan kita percayakan kepada Dewas. Silakan anda tanyakan ke Dewas," tegasnya sambil berlalu.

Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).

Terhadap dugaan ini, anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris sidang etik bakal digelar Selasa, 5 Juli. Persidangan akan dilakukan tertutup sementara pembacaan putusan akan dibuka sesuai Peraturan Dewas KPK.

Dalam menangani dugaan penerimaan tersebut, KPK telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.

Tak hanya itu, Dewas KPK juga sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.