Dipanggil Pekan Depan Sebagai Terlapor Meme Stupa Candi Borobudur Muka Jokowi, Roy Suryo Justru Senang dan Menunggu Momennya
Roy Suryo usai diperiksa sebagai pelapor di Mapolda Metro Jaya/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyatakan sangat menunggu proses pemeriksaannya sebagai terlapor di kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo pada pekan depan.

"Saya sangat mengapresiasi dan saya sangat menunggu itu," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis, 30 Juni.

Alasan Roy Suryo sangat menunggu proses pemeriksaan itu karena pada kesempatan itu dirinya bisa memberikan bukti kepada polisi. Dengan begitu, kasus yang menjadikannya sebagai terlapor bagi Roy Suryo bisa  terang benderang.

"(Pemeriksaan, red) Itu bisa memberikan bukti kepada masyarakat sejelas-jelasnya, terang-terangnya kasus ini seperti apa," ungkapnya.

Dalam kasus itu, Roy Suryo menjadi terlapor atas dua laporan polisi. Bahkan, semua laporan itupun sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Kedua pelaporan itu yakni, laporan dengan nomor LP B/3042/VI/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 20 Juni Tahun 2022 dengan pelapor atas nama Kurniawan Santoso.

Kemudian, laporan nomor LP/B/0293/VI/ 2022/ SPKT/Bareskrim Polri tanggal 20 Juni Tahun 2022 dengan pelapor atas nama Kevin Wu. Pelaporan ini telah dilimpahkan penanganannya dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menyampaikan jadwal pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai terlapor di kasus meme stupa Candi Borobudur. Rencananya, eks Menpora ini dimintai keterangan pada pekan depan.

"Direncanakan di awal minggu depan akan ada pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan

Penjadwalan pemeriksaan pada pekan depan karena penyidik sedang fokus meminta keterangan saksi. Tujuannya, untuk memperkuat dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

"Saat ini penyidik dari Subdit Siber sedang melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi ahli yang lain," kata Zulpan.