JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai terlapor di kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Joko Widodo (Jokowi). Rencananya, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dimintai keterangan pada pekan depan.
"Direncanakan di awal minggu depan akan ada pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 30 Juni.
Penjadwalan pemeriksaan pada pekan depan karena penyidik sedang fokus meminta keterangan saksi. Tujuannya, untuk memperkuat dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
"Saat ini penyidik dari Subdit Siber sedang melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi ahli yang lain," kata Zulpan.
Sementara perkembangan penanganan kasus ini, penyidik telah menyita akun Twitter @KRMTroysuryo2 yang merupakan milik Roy Suryo. Penyitaan dilakukan karena akun itu digunakan Roy Suryo saat mengunggah meme yang menjadi pokok permasalahan tersebut.
"Iya disita, yang dia gunakan untuk upload-an itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTroysuryo9," kata Zulpan.
Adapun, buntut meme stupa Candi Borobudur ini muncul tiga laporan polisi. Dua di antaranya menjadikan Roy Suryo sebagai terlapor.
Kedua pelaporan itu antara lain, laporan dengan nomor LP B/3042/VI/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 20 Juni Tahun 2022 dengan pelapor atas nama Kurniawan Santoso.
BACA JUGA:
Kemudian, laporan nomor LP/B/0293/VI/ 2022/ SPKT/Bareskrim Polri tanggal 20 Juni Tahun 2022 dengan pelapor atas nama Kevin Wu. Pelaporan ini telah dilimpahkan penanganannya dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Saat ini, kedua laporan itupun statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebab, unsur pidana yang disangkakan dianggap telah terpenuhi.