Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita akun Twitter @KRMTroysuryo2 yang merupakan milik Roy Suryo. Akun itu disita sebagai barang bukti kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Joko Widodo (Jokowi).

"Iya disita, yang dia gunakan untuk uploadan itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTroysuryo9," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 30 Juni.

Akun itu disita karena eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menggunakannya saat mengunggah meme yang menjadi pokok permasalahan.

Karenanya, penyidik beranggapan akun itu layak disita sebagai barang bukti. Apalagi kasus dengan terlapor Roy Suryo ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Akun itu yang dia gunakan," kata Zulpan.

Sebagai informasi, buntut meme stupa Candi Borobudur ini muncul tiga laporan polisi. Dua di antaranya menjadikan Roy Suryo sebagai terlapor.

Kedua pelaporan itu yakni, laporan dengan nomor LP B/3042/VI/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 20 Juni Tahun 2022 dengan pelapor atas nama Kurniawan Santoso.

Kemudian, laporan nomor LP/B/0293/VI/ 2022/ SPKT/Bareskrim Polri tanggal 20 Juni Tahun 2022 dengan pelapor atas nama Kevin Wu. Pelaporan ini telah dilimpahkan penanganannya dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Saat ini, kedua laporan itu statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebab, unsur pidana yang disangkakan dianggap telah terpenuhi.