JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Roy Suryo. Kasus tersebut terkait dengan unggahan soal meme stupa candi borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.Status Roy Suryo dalam kasus ini masih sebagai pelapor dan terlapor. Hal tersebut dismapaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6). Roy Suryo melaporkan tiga akun Twitter ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu buntut munculnya meme stupa Candi Borobudur mirip dengan wajah Presiden Jokowi. Pihak terlapor diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian. Simak videonya berikut ini.