Ternyata, Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Yang Dilimpahkan Bareskrim Sudah Naik Penyidikan
Roy Suryo/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan status kasus meme stupa Candi Borobudur yang menjadikan Roy Suryo sebagai terlapor sudah naik ke tahap penyidikan. Meski, saat ini penanganannya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 28 Juni.

Peningkatan status kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara. Di mana, sejumlah bukti mulai dari keterangan saksi dan ahli telah dikumpulkan menjadi satu rangkaian.

Sehingga, dari gelar perkara itu tim penyelidik meyakini ada tindak pidana dugaan penistaan agama di balik postingan tersebut.

Saat ini, penanganan kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Tetapi, Bareskrim tetap akan mengawasi dan membantu perses penanganannya.

"Nanti Polda Metro akan diasistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim untuk tetap fokus dan akan mengupdate penanganan kasus perkara," kata Dedi.

Kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan terlapor Roy Suryo yang ditangani Bareskrim Polri dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Sedianya, pelaporan yang sempat diterima Bareskrim Polri yakni laporan yang dilakukan Ketua Dharmapala Nusantara Kevin Wu. Pelaporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM.

"Laporan polisi yang dilaporkan di Bareskrim pada 20 Juni 2022, terhitung hari ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan.