Dukung Reformasi Birokrasi, Kemenko PMK Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
"Focus Group Discussion" Pembahasan Standar Pelayanan Publik Kemenko PMK/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Terkait hal itu, Kemenko PMK telah menyusun rancangan standar pelayanan atas empat jenis layanan di lingkungan Kemenko PMK," kata Sekretaris Kemenko PMK Satya Sananugraha pada "Focus Group Discussion" Pembahasan Standar Pelayanan Publik Kemenko PMK di Jakarta, Kamis 30 Juni.

Satya mengatakan, saat ini Kemenko PMK telah menyusun rancangan standar pelayanan atas empat jenis layanan di lingkungan Kemenko PMK.

"Tentunya dengan berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan," katanya.

Dia menambahkan, empat pelayanan yang akan distandarisasikan antara lain pelayanan konsultasi dan audiensi.

Selain itu juga pengaduan pelayanan publik dan layanan penyediaan data dan informasi publik, serta rakor penanganan dan pendampingan penyelesaian isu bidang PMK.

Dia juga mengatakan bahwa kegiatan "focus group discussion" dilaksanakan sebagai tahapan lanjutan agar rancangan standar Kemenko PMK dapat dibahas bersama dengan perwakilan dari para pemangku kepentingan.

"Misalkan dari kementerian koordinator, kementerian teknis, organisasi masyarakat, dan media massa untuk selanjutnya ditetapkan menjadi standar pelayanan Kemenko PMK," katanya.

Hal itu, menurut dia, merupakan bukti komitmen tinggi Kemenko PMK untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat yang ada di Tanah Air.

"Dari kegiatan ini nantinya akan ada hal-hal yang dipahami bersama terkait aspek-aspek regulasi, jenis-jenis tahapan maupun kaidah penyusunan dan juga penetapan standar pelayanan publik," katanya.

Kegiatan Pembahasan Standar Pelayanan Publik Kemenko PMK tersebut, kata dia, juga akan membantu Kemenko PMK dalam mewujudkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

"Dengan demikian, diharapkan nilai kualitas pelayanan publik Kemenko PMK pada masa yang akan datang juga akan terus mengalami peningkatan," kata Satya.