Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan reformasi birokrasi harus dilakukan untuk menerapkan pelayanan prima pada masyarakat. Hanya saja, praktik ini punya banyak masalah yang karena pola pikir para birokrat dan komitmen pimpinan.

Hal ini disampaikannya dalam Seminar Nasional Reformasi Birokrasi, 'Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah Melalui Komitmen Pimpinan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota,' yang digelar Rabu, 1 November.

"Terdapat permasalahan yang menyebabkan implementasi reformasi itu belum berjalan optimal di antaranya pola pikir birokrat dan komitmen pimpinan," kata Mahfud saat menyampaikan pidatonya yang ditayangkan secara daring di YouTube Kemenko Polhukam RI.

Mahfud menyebut masih ada pejabat yang menempatkan dirinya bukan sebagai pelayan publik hingga saat ini. Sehingga, reformasi birokrasi menjadi terhambat dan masyarakat dirugikan akibat pelayanan yang lambat serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Pola pikir birokrat yang masih menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik, sebagai orang yang minta dilayani tetapi tidak mau melayani seperti misalnya menyebabkan terjadinya pelayanan yang lambat, prosedur yang berbelit-belit, dan budaya afiliasi yang melekat sehingga dapat mendorong terjadinya praktik KKN," ungkapnya

Selain faktor pola pikir, Mahfud bilang hal lain yang membuat terhambatnya reformasi birokrasi adalah komitmen pemimpin.

"Pemimpin harus memiliki komitmen dalam melakukan modernisasi birokrasi di antaranya melalui penerapan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan reformasi birokrasi ini sebenarnya sudah berjalan 11 tahun sejak Perpres Nomor 81 Tahun 2010 dibuat. Namun, akibat kendala yang disebutkannya itu hingga saat ini masih ada 59 kabupaten/kota yang belum melakukannya secara prosedural.

"Artinya kabupaten/kota ini belum menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga belum dapat dievaluasi KemenPAN-RB," ujarnya.

Selanjutnya, dirinya juga menyinggung ada 6 kabupaten/kota yang tahun ini justru tidak menyampaikan penilaian. Atas kondisi ini, Mahfud kemudian mengingatkan para gubernur di seluruh Tanah Air untuk mendorong dan melakukan pembinaan. Tujuannya agar reformasi birokrasi ini bisa cepat terimplementasikan.

"Saya mengingatkan kepada saudara-saudara para gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi serta mengevaluasi kendala-kendala apa yang menyebabkan daerah belum melaksanakan reformasi birokrasi," ungkapnya.

"Selanjutnya, (masalahnya, red) disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini secara teknis ditangani oleh KementerianPAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri untuk dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama dari waktu ke waktu," pungkasnya.