JAKARTA - Siang tadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy datang ke Grha Oikoumene bertemu dengan MPH-PGI. Muhadjir menyampaikan pentingnya mendapat masukan dari PGI dalam rangka mengantisipasi lonjakan COVID-19 akhir tahun ini.
"Dalam audiensi ke PGI, kami mendapatkan saran dan masukan kaitannya dengan kebijakan, khususnya selama libur Natal dan Tahun baru. Karena Natal merupakan hal yang istimewa maka peribadatan Natal perlu diatur dengan baik sesuai aturan yang telah dikeluarkan sehingga berjalan baik tanpa memicu gelombang ke 3 COVID yang baru. Dan PGI telah mendukung kebijakan Pemerintah untuk meniadakan cuti bersama dan telah mengimbau agar perayaan Natal dilakukan di rumah bersama keluarga," ucap Menko Muhadjir dalam jumpa pers di akhir pertemuan seperti dikutip dari laman resmi PGI, Selasa 30 November.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom mendukung putusan pemerintah terkait ditiadakannya cuti bersama dan juga pengaturan saat peribadatan Natal dan Tahun Baru. Khusus jumlah jemaat yang akan hadir dalam ibadah Natal dan Tahun Baru, yang menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan.
“Kami telah mengeluarkan edaran untuk mekanisme ibadah pada saat ibadah Natal dan Tahun Baru kepada gereja-gereja bahwa proses peribadatan disesuaikan dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah. Dan ini tahun kedua kami melakukan peribadahan di masa pandemi. Dan sesuai ketentuan prokes dilakukan dengan koordinasi satgas setempat. Kami juga mengikuti PPKM yang telah ditetapkan, misalnya jika level 3 maka jumlah umat yang ibadah harus 25 persen dan seterusnya," kata Sekretaris Umum PGI Pdt. Jacklevyn Manuputty.
Menko PMK yang dalam kunjungannya didampingi beberapa staf, diterima Ketua Umum Pdt. Gomar Gultom, Sekretaris Umum Pdt. Jacklevyn Manuputty, Wakil Sekretaris Umum Pdt. Krise Gosal, Bendahara Pdt. Jacub Sutisna dan Wakil Bendahara Pnt. Arie Mongkingka dan sejumlah kepala biro.
BACA JUGA:
Sebelumnya PGI juga telah megeluarkan imbauan kepada gereja-gereja pada 19 November 2021 lalu yang berisi:
Pertama, mendorong warga untuk memprioritaskan penyelenggaraan ibadah dan perayaan Adven, Natal dan Tahun Baru, yang aman dan berkeugaharian, serta memerhatikan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan pemerintah dalam upaya mengakhiri pandemi Covid-19 di negeri yang kita cintai ini. Terkait hal tersebut, pengumpulan umat secara ragawi, dan perayaan di rumah-rumah dalam bentuk “open house” sebaiknya dihindari.
Kedua, memberi pemahaman kepada keluarga-keluarga Kristen, bahwa keluarga merupakan palungan bagi kelahiran Yesus, sehingga sentrum perayaan Natal sepatutnya ditempatkan pada persekutuan keluarga.
Ketiga, mendorong warga senantiasa menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas) dan perilaku hidup bersih dan sehat.
Keempat, bersama warga, meningkatkan empati dan solidaritas terhadap para korban bencana alam dan warga masyarakat yang menderita akibat persoalan kemiskinan, diskriminasi dan ketidakadilan. Berkat yang kita terima dari Tuhan, dan sebagai ungkapan syukur atas masa Adven, Natal dan Tahun baru nanti, adalah baik untuk dibagikan kepada mereka yang sangat membutuhkan perhatian dan bantuan kita dalam rangka mengurangi beban dan penderitaannya.