Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meyakini pemerintah mempunyai pertimbangan tertentu dalam menerapkan aturan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Terlebih, dengan adanya kasus pertama COVID-19 varian Omicron di Tanah Air. 

"Tapi dengan adanya kasus Omicron yang pertama dan ditemukan di Indonesia tentu saja saya meyakini bahwa pemerintah akan segera memberikan pertimbangan dan aturan-aturan lain terkait hal tersebut," ujar Puan di Gedung DPR, Kamis, 16 Desember. 

Sejak awal, Ketua DPP PDIP itu mengaku sudah meminta pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus pada liburan akhir tahun. Sebab, kasus harian COVID-19 masih tetap ada dan Pandemi belum berakhir. 

"Apalagi dengan varian baru Omicron tentu saja sebaiknya pemerintah segera pertimbangkan untuk melakukan peraturan atau tata cara bagaimana mengatasi dan memitigasi," kata mantan Menko PMK itu. 

Jangan sampai, tambah Puan, pelaksanaan Natal dan tahun baru yang seharusnya memang dilaksanakan secara keagamaan sesuai dengan toleransi beragama dan tentu saja urusan ekonomi, justru menjadi petaka baru. 

"Jangan sampai setelah Natal dan tahun baru ada lonjakan COVID-19," tandas Puan.