Kasus Positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi Mulai Naik, Satgas: Tidak Signifikan
Photo by Medakit Ltd on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali menunjukkan tren kenaikan meski tidak signifikan. Tapi karena itu juga status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kab Bekasi naik ke level dua.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, mengatakan level kewaspadaan COVID-19 Kabupaten Bekasi naik bersama daerah lain di wilayah aglomerasi Jabodetabek termasuk Kota Bogor.

Peningkatan level pembatasan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 COVID-19 di Jawa dan Bali. Dan semuanya akibat penambahan jumlah kasus harian.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Pikobar), Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang masuk dalam lima besar kasus konfirmasi COVID-19 tertinggi di Jabar. Hingga Selasa 30 November kemarin, ada 33 kasus kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Bekasi.

Namun Alamsyah tidak menjelaskan pemicu meningkatnya jumlah kasus Kabupaten Bekasi. Yang dia pastikan, tidak ada klaster yang menyebabkan tren kasus kembali naik.

"Ada beberapa penambahan kasus harian. Tidak signifikan. Kemudian untuk klaster baru juga tidak ada," kata Alamsyah, Rabu 1 Desember dikutip dari Antara.

Berdasarkan hasil asesmen badan otoritas kesehatan dunia WHO, peningkatan kasus di Kabupaten Bekasi, wilayah aglomerasi Jabodetabek, serta Bali disebabkan turunnya angka tracing (penapisan) dari setiap kasus positif.

Alamsyah menyebut peningkatan kasus ini menyebabkan sejumlah aktivitas mulai dibatasi di antaranya pendidikan tatap muka yang hanya maksimal 50 persen dari total kapasitas.

Kemudian tempat ibadah menjadi 75 persen dari total kapasitas. Demikian juga dengan restoran dan pusat perbelanjaan yang dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas.

"Pembatasan ini juga dalam rangka persiapan menuju PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang," kata dia.