Ada Varian Omicron: Inggris Berlakukan Kembali Aturan Memakai Masker, Denda Rp3 Juta Menanti Pelanggar
Ilustrasi sentra vaksinasi COVID-19 di London, Inggris. (Wikimedia Commons/OwenBlacker)

Bagikan:

JAKARTA - Aturan memakai masker dan langkah-langkah lain yang bertujuan membatasi penyebaran varian Omicron virus corona mulai berlaku di Inggris, Selasa, seiring dengan kemungkinan perluasan program vaksin booster yang disebut PM Boris Johnson bisa meningkatkan perlindungan.

Mulai Selasa pagi, pemakaian masker wajib di transportasi dan di toko-toko, bank dan salon rambut. Sementara, semua pelancong internasional harus mengikuti tes PCR pada akhir hari kedua setelah mereka tiba, dan mengisolasi diri sampai mereka mendapatkan hasilnya.

Ketentuan-ketentuan tersebut mengikuti pembatasan kedatangan internasional dari 10 negara Afrika selatan, yang harus masuk karantina hotel.

Inggris telah melaporkan 11 kasus varian Omicron sejauh ini, dengan pemerintah mengatakan jumlah ini akan meningkat, dikatakan penting untuk memperlambat penyebarannya sampai lebih banyak diketahui tentang penularan varian dan dampaknya pada vaksin.

"Langkah-langkah yang berlaku hari ini proporsional dan bertanggung jawab, akan memberi kita waktu dalam menghadapi varian baru ini," terang PM Johnson dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters 1 Desember.

"Langkah hari ini tidak hanya akan membantu kita memperlambat penyebaran varian, tetapi juga akan membantu kita melindungi satu sama lain dan keuntungan yang kita semua telah bekerja keras untuk itu," jelasnya.

london waterloo
Ilustrasi Stasiun London Waterloo, Inggris saat pandemi COVID-19. (Wikimedia Commons/OwenBlacker)

PM Johnson mengatakan, langkah-langkah itu akan ditinjau setelah tiga minggu, tetapi menambahkan peluncuran vaksin negara itu meninggalkannya dalam situasi yang lebih baik daripada saat ini tahun lalu, ketika pembatasan diperkenalkan tak lama sebelum Natal.

Senin lalu, para penasihat vaksin menyetujui program booster untuk semua orang dewasa, dan Menteri Kesehatan Sajid Javid mengatakan akan ada rincian lebih lanjut tentang bagaimana hal itu akan diterapkan minggu ini.

Suntikan booster diharapkan dapat membantu melindungi terhadap penyakit parah bahkan jika Omicron mampu mengurangi kemanjuran vaksin.

"Berdasarkan semua yang kami ketahui, vaksin dan booster kami tetap menjadi garis pertahanan terbaik kami," terang PM Johnson.

Mulai Selasa, siapa pun yang menolak mengenakan masker di transportasi umum atau di toko-toko dapat menghadapi denda 200 poundsterling, sekitar Rp3.814.710 atau lebih setelah pengumuman Pemerintah selama akhir pekan.

Keputusan itu muncul menyusul munculnya varian Omicron dari COVID-19 di Inggris, dengan setidaknya tiga kasus positif diidentifikasi di Inggris dan enam di Skotlandia.

"Denda penumpang yang menolak mengenakan masker di Tube akan sangat membantu kepatuhan," tutur Wali Kota London Sadiq Khan mengutip Evening Standard.

Khan berkata: "Ini adalah tindakan yang telah lama saya minta untuk diperkenalkan oleh Pemerintah. Bukti menunjukkan, penutup wajah membantu menghentikan penyebaran virus, memastikan bahwa ini ditegakkan akan sangat membantu kepatuhan."

"Dengan varian Omicron COVID-19 yang kini hadir di Inggris, saya mengimbau warga London untuk tetap waspada. Kita tahu bahwa dengan mengenakan penutup wajah di ruang tertutup atau ramai, mencuci tangan secara teratur, memastikan ruang dalam ruangan berventilasi baik, dan menjaga jarak sosial sedapat mungkin, virus lebih sulit menyebar," pesan Khan.