Dampingi Roy Suryo, Lieus Sungkharisma Berani Bertaruh, Umat Buddha Tak Marah pada Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Roy Suryo bersama Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Juni 2022. (Rizky Adytia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Aktivis sosial umat Buddha, Lieus Sungkharisma mengklaim meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah suatu penghinaan.

Bahkan, Lieus berani bertaruh, tak ada satupun umat Buddha yang merasa tersakiti akibat meme yang diunggah Roy Suryo tersebut.

"Saya berani bertaruh mana ada umat Buddha yang marah? Gak ada!" ujar Lieus yang mendampingi pemeriksaan Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 30 Juni.

Sebenarnya bagi umat Buddha, stupa atau patung dan isi Candi Borobudur bukanlah suatu hal yang dipuja. Tetapi, patung lebih melambangkan kebersihan baik hati maupun pikiran.

"Buat agama Buddha itu bukan patung yang dipuja, tapi hati dan pikiran harus bersih, jangan berbuat jahat, tambah lah kebajikan suci kan hati dan pikiran, itulah pointersnya," ungkapnya.

Bahkan, Lieus menyebut pelaporan terhadap Roy Suryo di kasus ini mencerminkan sikap 'sumbu pendek'.

Artinya, proses hukum langsung dipilih sebagai penyelesaian masalah. Pahadal, kata dia, permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan dengan cara lain.

"Jadi klo ada masyarakat yang bicara jangan dikit-dikit dipanggil. Saya sih seneng jadi bisa klarifikasi, banyak yang denger," kata Lieus.

Sebagai informasi, buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur muncul tiga laporan ke kepolisian. Dua di antaranya menjadikan Roy Suryo sebagai terlapor.

Laporan pertama atas nama Kurniawan Santoso. Laporan itu bernomor LP B/3042/VI/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni Tahun 2022.

Selanjutnya laporan kedua atas nama Kevin Wu. Tertanggal 20 Juni Tahun 2022, laporan itu bernomor LP/B/0293/VI/ 2022/ SPKT/Bareskrim Polri. Namun kini, laporan Kevin Wu dilimpahkan penanganannya dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Saat ini, kedua laporan itupun statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebab, unsur pidana yang disangkakan dianggap polisi telah terpenuhi.