Sidak ke Pulau Panjang Jakarta, Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal Milik Swasta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sidak ke Pulau Panjang, DKI Jakarta. (Diah/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. 

Sidak ini dilakukan usai mendapat laporan dari warga bahwa terdapat landasan helikopter atau helipad di pulau tersebut.

"Kedatangan saya Pulau Panjang dalam rangka sidak," kata Prasetyo di lokasi sidak, Kamis, 30 Juni.

Benar saja. Ketika sampai di Pulau Panjang, Prasetyo menemukan satu unit helipad yang terparkir di kawasan pulau yang terletak di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima Prasetyo, helipad ini dibangun dan dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Namun ternyata, pemanfaatan ini tak tercatat oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta.

"Saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Kalau kita tidak datang ke sini, mana kita ada helipad. Kok ada Helipad di aset DKI, tapi enggak lapor ke kita. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," ujarnya.

Prasetyo mengungkapkan, seharusnya ada pengajuan perizinan kepada Pemprov DKI dalam pemanfaatan lahan atau aset milik pemerintah ini. Pihak yang menggunakan aset tersebut juga harus membayar retribusi yang akan masuk ke kas daerah.

"Harusnya kalau helipad itu resmi, setiap kali mendarat kan memberi pemasukan ke Pemprov, kan. Tapi selama ini tidak. Dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan," tutur Prasetyo.

Dari temuan ini, Prasetyo menduga ada oknum dari Pemprov DKI Jakarta yang bermain dengan pihak swasta yang memanfaatkan aset Pulau Panjang.

"Kan itu ada duitnya, bos. Sekarang pertanyaannya, duit nya lari kemana? Oknum, lah. Oknum nya siapa? Nanti kita cari," tandasnya.