Dicecar DPRD Soal Temuan Helipad Diduga Ilegal, Bupati Kepulauan Seribu Klaim Penggunaannya Justru Bermanfaat
Rapat kerja DPRD DKI dengan Bupati Kepulauan Seribu, Senin, 11 Juli 2022/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta memanggil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi untuk membahas evaluasi dan penyerapan anggaran tahun 2022 triwulan kedua. Dalam rapat kerja ini, DPRD juga menyoroti temuan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang.

Temuan ini sempat menjadi sorotan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Saat sidak beberapa waktu lalu, Prasetyo menerima laporan helipad ini kerap digunakan oleh pihak swasta tanpa membayar retribusi. Dari sini, disimpulkan bahwa penggunaannya ilegal.

Awalnya, Junaedi menjelaskan bahwa helipad tersebut telah terbangun sejak tahun 2005 oleh pemerintah setempat dengan tujuan membangun destinasi wisata. Namun, akibat pembangunannya tersandung masalah hukum, kawasan tersebut terbengkalai.

Namun, kini helipad tersebut digunakan oleh sejumlah pihak swasta yang memiliki pulau di Kepulauan Seribu tanpa membayar retribusi. Junaedi mengaku tidak adanya penarikan biaya lantaran belum ada regulasi yang mengatur itu.

"Kami laporkan, di sana tidak ada pungutan biaya terhadap helipad yang akan mendarat," kata Junaedi di fedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 11 Juni.

Junaedi mengakui pihaknya membolehkan pihak swasta ini menggunakan helipad lantaran ada timbal balik yang didapatkan oleh Pemkab Kepulauan Seribu. Junaedi bilang, pihak swasta ini turut membantu mempercantik kawasan di Pulau Panjang.

"Ya, sebenarnya ini lebih ke amal ibadah pemilik pulau, bantuan partisipasi warga di Jakarta. Donatur ini membangun masjid di sana dalam rangka penataan kawasan wisata religi yang kita rencanakan. Kami hanya menyambut baik mereka yang ingin membangun masjid," urai Junaedi.

Helipad di Kepulauan Seribu/DOK IST

Junaedi pun mengklaim bahwa penggunaan helipad tanpa retribusi ini punya sejumlah manfaat. Sebab, selain digunakan oleh swasta untuk melandaskan helikopter mereka, helipad ini juga pernah digunakan TNI dan Polri untuk mengirimkan bantuan kepada warga terdampak bencana.

"Kemarin juga saat terjadi puting beliung di pulau kelapa dua, alhamdulillah ada helipad dari TNI bisa membawa sembako bantuan untuk kedaruratan," tutur Junaedi.

Ke depannya, seiring dengan implementasi destinasi wisata di Pulau Panjang, Junaedi mengaku ingin mengajukan penarikan retribusi yang dipungut dari wisatawan. Nantinya, helipad tersebut juga bisa digunakan masyarakat yang ingin berwisata menggunakan helikopter ke Pulau Panjang.

"Tujuan kami tentunya untuk menarik wisarawan yang ingin datang ke Kepulauan Seribu dengan transpretasi udara. Harapan kita ke depan, wisatawan bisa menumpang helikopter-helikopter dari Pondok Cabe atau Halim Perdanakusuma untuk mendarat ke lokasi destinasi wisata," imbuhnya.