JAKARTA - Camat Kebayoran Lama, Iwan Santoso mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan prostitusi di sebuah ruko Mr Braid di Kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Tentunya dari pihak kepolisian, kemarin sudah koordinasi dengan kapolsek. Itu akan ditelusuri,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Juni.
Menurut Iwan, apabila tempat itu terbukti melanggar. Maka dari pihak Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta bakal mencabut izin usaha tempat tersebut.
“Tentunya Dinas pariwisata Provinsi DKI akan melakukan tindakan, baik pencabutan izin, maupun penindakan apabila terjadi pelanggaran sesuai dengan kententuan yang ada di kepolisian,” tegasnya.
Iwan menyarankan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya di Kecamatan Kebayoran Lama agar tidak membuat promosi yang berlebihan atau mengundang perhatian publik.
BACA JUGA:
“Jangan teralalu mengundang perhatian warga untuk berpikiran yang negatif dan tentunya saya mengimbau kepada pelaku usaha, terutamanya kecamatan Kebayoran Lama ini, silahkan melakukan usaha, besaing dengan positif dan promosi positif santun dan sopan,” tutupnya.
Awalnya, sebuah poster digital memperlihatkan promo beraroma prositusi beredar di media sosial. Informasi itu didapat dari tangkapan layar Instagram @mr.braid666. Menilik lebih dalam pemilik akun tersebut, tertuju sebuah ruko yang letaknya di seberang Mal Gandaria City.
Ternyata ruko itu dulunya bernama Gives, yang pernah ditutup gegara layanan prostitusi berkedok pijat kesehatan.