Bagikan:

BANDARLAMPUNG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap satu terduga pencuri kendaraan bermotor atau begal yang membawa senjata api rakitan ketika hendak beraksi di kota setempat.

"Penangkapan dilakukan kami yang sedang melaksanakan patroli, setelah melihat ada kendaraan tidak pakai nomor anggota polisi langsung mengejarnya karena memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M.Rohmawan saat dimintai keterangan di Bandarlampung, Antara, Senin, 27 Juni. 

Dari terduga pelaku begal, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan berikut beberapa butir peluru aktif, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi warna hitam merah, tujuh unit kunci leter T, dan satu buah kunci L.

Ia mengatakan bahwa pelaku terduga begal tersebut merupakan warga di Desa Haji Pemanggilan dengan inisial SF (22).

Terduga pelaku curanmor SF ditangkap setelah bersama seorang rekannya terjatuh dari motor, saat terjadi kejar-kejaran dengan anggota polisi. Namun, satu pelaku yang bertugas membawa kendaraan langsung melarikan diri dengan berlari ke arah pemukiman warga dan kabur.

"Kedua pelaku tersebut diduga kuat baru akan mencuri sepeda motor, dengan cara hunting ke tengah-tengah perumahan warga di daerah setempat. Kalau dari informasi masyarakat, memang mereka terlihat sempat berkeliling di daerah tersebut," ucap dia.

Usai pelaku tertangkap, SF langsung dibawa ke Mako Polresta Bandarlampung dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku ini diduga memang komplotan curanmor, sering beraksi di wilayah hukum Kota Bandar Lampung. Motor dibawa pelaku juga diduga hasil curian, karena kontak motor seperti sudah pernah dirusak," ujarnya.

Ia pun mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat parkirkan kendaraan masing-masing. Baiknya, kendaraan tersebut juga terpasang kunci ganda dan tak luput dari pengawasan.

"Wajib berhati-hati! Kejahatan biasanya terjadi karena ada kesempatan dan niat dari pelaku, masyarakat diharapkan bisa memproteksi diri," imbuh Kasatlantas.