Perbedaan Kecepatan Penanganan Kasus Holywings dan <i>Meme</i> Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Polda Metro Bilang Begini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut tak ada perbedaan penanganan di kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan dugaan penistaan agama dari promosi minuman alkohol Holywings.

Meski, dalam kasus stupa sampai saat ini Roy Suryo yang merupakan terlapor belum ditetapkan tersangka. Sedangkan, kasus Holywings sudah menetapkan 6 tersangka, mulai dari creative director hingga head team promotion.

"Semuanya ada proses. Semuanya direspon kepolisian dengan baik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 27 Juni.

Untuk proses penanganan kasus stupa Candi Borobudur, kata Zulpan, ada beberapa tahap yang mesti dilakukan. Pertama memeriksa pelapor dan terlapor. Langkah kedua yakni meminta keterangan saksi. Tujuannya, untuk menentukan layak tidaknya kasus naik ke tahap penyidikan.

"Karena kita harus memeriksa pelapor yang dilakukan penyidik. Kemudian kita periksa para ahli bahasa apakah ini masuk unsur bahasanya ini termasuk pelecehan penistaan agama masuk nggak dalam Undang-Undang ITE," kata Zulpan.

"Setelah itu baru kita naikan ke tahap sidik," sambungnya.

Untuk perkembangan penanganan kasus stupa, sebenarnya penyelidik sudah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap saksi hari ini. Tetapi, ada perubahan karena saksi itu tak bisa hadir.

"Hari ini sebenarnya kita menjadwalkan dari penyidik Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap beberapa saksi. Namun saksi yang kita tunggu menyampaikan penundaan sampai besok," kata Zulpan.

Dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi, pakar telematika Roy Suryo dilaporkan karena dianggap menghina umat Budha. Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

Sementara untuk kasus penistaan agama buntut promosi Holywings yang menggratiskan minuman beralkohol kepada pemilik nama Muhammad dan Maria sudah menetapkan 6 tersangka. Mereka mulai dari creative director hingga head team promotion.