JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ceramah antikorupsi bagi pengurus partai PDI Perjuangan (PDIP). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menguatkan integritas di partai politik yang ada di Tanah Air.
"Executive briefing dan pembekalan antikorupsi dalam program PCB yang diperuntukkan bagi pengurus parpol ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mendorong penguatan integritas di internal parpol," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya pada wartawan yang dikutip Senin, 27 Juni.
Nantinya, Ketua KPK Firli Bahuri akan memberikan pembekalan secara langsung kepada jajaran petinggi PDIP yang hadir di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Setelah PDIP rencananya KPK juga akan menceramahi Partai Golkar pada Selasa, 28 Juni. Nantinya, ceramah antikorupsi ini akan dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Kami berharap setiap parpol dapat mengikuti program ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan parpol untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik," ungkapnya.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang hadir di Gedung ACLC KPK mengatakan partainya punya komitmen yang kuat dalam mencegah korupsi. Bahkan, 215 kepala daerah dari PDIP telah membuat surat pernyataan untuk mencegah korupsi saat Rapat Koordinasi Kepala dan Wakil Kepala Daerah beberapa waktu lalu di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung.
Hal itu disampaikan Hasto saat mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDIP dari tingkat pusat hingga daerah lewat Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.
Hasto mengatakan Megawati selalu memperingatkan kader PDIP untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Tak hanya itu, mereka harus memiliki tanggung jawab, tidak korupsi dan melayani masyarakat.
"Kami ditugaskan oleh Ibu Mega untuk betul-betul seluruh kader PDIP memiliki komitmen yang kuat melalui program pencegahan korupsi dari KPK. Politik cerdas berintegritas dan terpadu. Ini adalah komitmen kami yang ditandatangani para kepala daerah yang akan diikuti seluruh anggota legislatif dan struktural partai kami," ungkap Hasto.
Hasto membacakan beberapa poin surat pernyataan tersebut yakni: berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki.
BACA JUGA:
Kemudian, tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang - undangan.
"Partai tak melakukan pembelaan terhadap mereka yang menyalahgunakan wewenang," pungkas Hasto usai membaca beberapa poin surat pernyataan.