KPK Akan Ceramahi Hanura, Minta OSO Teken Deklarasi Jadi Role Model Antikorupsi
Oesman Sapta Odang/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Partai Hanura akan menerima ceramah antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah praktik korupsi di bidang politik.

Kegiatan ini bakal dilaksanakan di Gedung ACLC KPK. Dipastikan Ketua Umum Partai Hanuta Oesman Sapta Odang (OSO) akan hadir bersama petinggi partai lainnya. Sementara yang memberi ceramah adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Konfirmasi yang kami terima kegiatan akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang beserta 54 pengurus partai," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 30 Juni.

Selain itu, para pengurus DPD/DPW dan DPC Partai Hanura juga akan mengikuti kegiatan serupa. Namun, mereka akan mengikutinya secara daring.

Nantinya, ada sejumlah hal yang akan dibekali di antaranya terkait Penguatan Integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi.

Selain itu, OSO akan menandatangani Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik. Beberapa poin dalam deklarasi itu, yaitu menolak politik uang hingga bersedia menjadi role model bagi anak buahnya.

"Ketum Hanura juga akan menandatangani Deklarasi ini merupakan komitmen parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol," ungkap Ipi.

"Antara lain dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," sambungnya.

Selain itu, deklarasi ini juga berisi tentang kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.

Partai Hanura merupakan partai ketujuh yang mendapat ceramah dari KPK. Sebelumnya, komisi antirasuah telah memberikan pembekalan antikorupsi kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 6 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, dan Golkar.