12 Kamera Tilang Elektronik Dirusak Perusuh saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Fianda SJofjan Rassat/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 12 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di DKI Jakarta dirusak pericuh pada unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja beberapa hari lalu.

"Kamera E-TLE ada 12 titik yang dirusak," Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Gerbang Tol Cikunir 2, Bekasi, Jawa Barat, dilansir Antara, Jumat, 30 Oktober.

Sambodo mengatakan, seluruh kamera tilang elektronik tersebut saat ini dalam perbaikan. Proses perbaikan segera selesai dalam waktu dekat.

"Saat ini masih dalam proses perbaikan, mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai," katanya

Dia menjelaskan kamera yang mengalami kerusakan sebagian besar berada Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman. Jenis kerusakannya juga bervariasi.

"Ada yang memang panelnya rusak. Ada yang didorong sehingga posisinya (berubah). Ada yang kabelnya putus dan sebagainya," kata Sambodo.

 

Pelaku perusakan tersebut diduga adalah pericuh dan provokator yang menyusup ke unjuk rasa yang awalnya berjalan damai namun berakhir ricuh akibat ulah penyusup tersebut.

Sejumlah terduga pelaku perusakan saat ini sudah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan masih terus dilakukan penyelidikan untuk mencari pelaku-pelaku lainnya.

"(Pelaku) Masih dalam penyelidikan dan beberapa sudah ditangkap juga kemarin sudah diekspos sama Krimum. Masih bagian dari itu," katanya.