Sebanyak 69 Kendaraan Massa di Sekitaran Patung Kuda Disita Polisi
Sejumlah kendaraan yang disita polisi dari sekitaran Patung Kuda (Rizky Adytia Pramana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita kendaraan milik massa yang ditinggalkan ketika aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, Selasa, 13 Oktober.

Direktur Direktorar Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, puluhan kendaraan milik massa perusuh diangkut dari kawasan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Ada 69 kendaraan. Kita amankan di sekitaran IRTI, Patung Kuda," ucap Sambodo kepada wartawan, Selasa, 13 Oktober.

Kata Sambodo, puluhan kendaraan itu ditempatkan sementara di Polda Metro Jaya. Nantinya, bagi mereka yang hendak mengambil kendaraannya harus membawa bukti surat kendaraan.

"Ya mereka harus bawa surat kendaraan kemudian memperlihatkannya ke petugas," ungkap Sambodo.

Tapi sebelum pemilik kendaraan itu membawa kembali, mereka mesti menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Tujuannya untuk memastikan keterlibatan mereka pada aksi kericuhan.

"Nanti juga kita periksa dulu untuk kita pilah keterlibatan mereka. Bahkan nanti kendaraan itu kita berikan penindakan berupa tilang," kata dia.

 

Dari kericuhan ini, Polda Metro Jaya menangkap 500 perusuh selama aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta. Ratusan orang yang ditangkap dari beberapa tempat diduga kelompok anarko.

"Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kita tangkap termasuk anarko yang ada di wilayah," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Selasa, 13 Oktober.

Dari ratusan massa perusuh yang diamankan, sambung Nana, kebanyakan merupakan pelajar. Mereka disebut sempat merusak beberapa fasilitas umum.

"Anak-anak pelajar ini yang seharusnya mereka belajar malah mengikuti aksi ini harus nya tidak boleh. (yang dirusak) Hanya sedikit ya hanya pembatas jalan saja tadi. Tidak ada perusakan fasilitas umum," sambungnya.