Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini Ricuh, 500 Anarko Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 500 perusuh selama aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta. Ratusan orang yang ditangkap dari beberapa tempat diduga kelompok anarko.

"Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kita tangkap termasuk anarko yang ada di wilayah," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Selasa, 13 Oktober.

Dari ratusan massa perusuh yang diamankan, sambung Nana, kebanyakan merupakan pelajar. Mereka disebut sempat merusak beberapa fasilitas umum.

"Anak-anak pelajar ini yang seharusnya mereka belajar malah mengikuti aksi ini harus nya tidak boleh. (yang dirusak) Hanya sedikit ya hanya pembatas jalan saja tadi. Tidak ada perusakan fasilitas umum," sambungnya.

Nana menegaskan, para massa perusuh tak akan bisa merusak fasilitas umum. Sebab, sejumlah personel sudah disigakan. Hal itu dilakukan karena berkaca pada kericuhan sebelumnya.

"Dari awal kita sudah memperkirakan aksi ini ditunggangi oleh kepentingnan, maka, kita amankan Istana, DPR, perkantoran, dan sentea ekonomi. TNI-Polri solid melajukan pengaman ini kemudian juga dibackup Mabes Polri," kata dia.