Bagikan:

MAKASSAR - Video seorang pria di Makassar, Sulsel, pura-pura menjadi pembeli lalu kabur tancap gas dengan motor saat mencoba gelang emas 30 gram viral di media sosial. Pelaku kini sudah ditangkap dan harus menjalani proses hukum.

Penangkapan pelaku berinisial RM ini dilakukan tim Polsek Ujung Pandang dan Resmob Polda Sulsel pada Rabu, 28 Oktober. Pelaku ditangkap saat berada di kosnya di Jalan Bonto Lanra. 

“Unit Opsnal Polsek Ujung Pandang dan anggota Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Kasi Humas Polsek Ujung Pandang, Bripka Wandy  Bharaduta dikonfirmasi VOI, Kamis, 29 Oktober malam. 

Penangkapan pelaku dilakukan setelah video pencurian gelang emas 30 gram ini viral di media sosial. Pelaku mencuri gelang emas dengan berpura-pura menjadi pembeli di toko emas di Jalan Somba Opu. 

Dari penyelidikan, polisi mendatangi kos pelaku dan melakukan penangkapan. Ditemukan gelang emas yang dicuri pelaku serta sepeda motor yang digunakan saat kabur usai mencoba gelang emas. 

"Satu buah gelang emas seberat 30 gram, 1 unit sepeda motor DD 2247 SD, 1 buah topi warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” kata Wandy.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Ujung Pandang. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP. 

Dari video yang beredar, tersangka beraksi dengan berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku menanyakan gelang emas yang berada di etalase kaca lalu meminta untuk mencobanya. 

Saat pegawai toko lengah, pelaku langsung lari membawa gelang yang dicobanya dengan motor yang diparkir di pinggir jalan. Pegawai toko sempat lari mengejar dan menarik baju pelaku. Tapi pelaku langsung tancap gas dengan motornya.