Pemkot Tangerang Tutup Akses Masuk Hewan Kurban dari Daerah untuk Cegah Penularan PMK
Foto: Antara

Bagikan:

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menutup hewan-hewan dari luar daerah yang akan masuk ke wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Jadi kebijakan wali kota untuk menutup dulu masuk hewan ternak sapi itu ke kota tangerang ini menjelang Iduladha,” kata Kepala Bidang Pertanian Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto, Selasa, 21 Juni.

Ibnu menjelaskan penutupan itu akan dilakukan pada Jumat, 24 Juni mendatang. Tujuannya, agar menutup rapat dan tidak menyebarnya virus PMK tersebut.

“Pertanggal 24 Juni 2022,” tutupnya.

Kebijakan ini dibuat pemkot setempat setelah diketahui ada 743 Hewan dinyatakan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari delapan kecamatan di Kota Tangerang.

Delapan kecamatan itu meliputi Cipondoh, Pinang, Periuk, Karang Tengah, Ciledug, Neglasari, Benda dan Karawaci.

“743 yang suspek atau terjangkit PMK ya. (Untuk terbanyak) Cipondoh itu ada sekitar 260, tapi yang sembuhnya 7,5 persen,” kata Ibnu.